Larang Tarawih di Masjid, Pemkot Metro Masih Bolehkan Sholat Wajib Berjamaah

Metro, Warta9.com – Pemerintah Kota Metro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan mengadakan pertemuan yang diikuti orang banyak.

Bahkan dalam SE yang ditandatangani Walikota Metro, Achmad Pairin dan unsur Forkopimda, MUI serta tokoh masyarakat itu juga melarangan kegiatan keagamaan semua ummat beragama termasuk sholat tarawih.

Meski demikian, terpisah Wakil Walikota Metro, Djohan memberikan keterangan masih mengizinkan bagi ummat Islam yang mau melaksanakan sholat wajib 5 waktu berjamaah dengan syarat tetap berpedoman pada protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

“Untuk sholat 5 waktu masih boleh, tetapi tetap harus sesuai protokol, pakek masker dan jaga jarak,” katanya, Kamis (29/4/2020).

Menurut Djohan kebijakan masih membolehkan sholat wajib berjmaah itu juga diambil dalam Rakor Bulanan Pemkot Metro, Bulan April Tahun 2020 yang berlangsung di OR Setda hari Senin tanggal 27 April lalu.

Pertemuan yang berlangsung melalui video conference tersebut juga membahas mengenai bantuan sosial, dimana bantuan tersebut hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, yang sebelumnya telah didata oleh RT/RW di Kelurahan masing-masing.

“Jangan dulu melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid, namun untuk shalat fardhu masih boleh. Namun ada syaratnya, para jemaah dapat menaati peraturan dengan mengenakan masker, membawa sajadah sendiri dan jaga jarak shaf,” ucap Djohan saat rapat kala itu. (W9-joko).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.