LBH 19.lll Malang bersama Kades Selorejo Sepakat Ahiri Kuasa

“Apabila ada pihak-pihak lain yang membantu permasalahan Kades dengan warganya kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan suatu wadah para penegak hukum, para advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya rel tersendiri yang intinya bebas interfensi dan independen. Kalau toh kerjasama ini diakhiri tidak apa-apa. Intinya untuk kontrak ini diakhiri, karena ini masalah intern antarara Kades Selorejo dengan warganya,” ujarnya.

Namun ke depannya, lanjut dia, pihaknya tetap menjaga hubungan baik antara pihaknya dan Kades.

“Ya, seperti yang dikatakan Pak Kades tadi. Jadi semisal dari desa membutuhkan pendampingan hukum, maka kami siap membantu, entah itu sifatnya kerjasama secara sosialisasi maupun pemahaman hukum terkait Desa Selorejo. Bahkan, bukan hanya Desa Selorejo saja, akan tetapi semua pihak kami siap untuk membantu pendampingan hukum,” tukas dia.

Saat ditanya terkait salah satu warga Desa Selorejo yang telah dilaporkan ke polisi, Andi kembali menjelaskan, bahwasanya laporan tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ya, terkait dengan laporan itu sudah jalan di Polres, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dan nantinya, akan kita sampaikan kepada para awak media. Berkait dengan hal-hal diatas, intinya kami akan tetap menjalin hubungan baik terhadap semua pihak,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono membenarkan dirinya telah memutuskan kontrak kerja dengan LBH 19.lll Malang.

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.