LBH 19.lll Malang bersama Kades Selorejo Sepakat Ahiri Kuasa

“Ini berdasarkan hasil musyawarah bersama, jadi kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun. Saya sampaikan juga ke mas Andi, mungkin ke depan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain. Karena saya terus terang untuk bidang hukum ini masih perlu untuk pendampingan dalam mengelola desa, dalam saya melaksanakan pemerintahan, apapun saya perlu pendampingan di bidang hukum,” kata Bambang.

Saat ditanya alasan apa memutus kontrak kerja pendampingan hukum dengan LBH 19.III Malang, Bambang lebih lanjut menjelaskan, bahwa ia tidak mau terkontaminasi dengan permasalahan yang lain.

“Terkait alasan pengakhiran kerjasama ini, saya tidak ingin terkontaminasi dengan permasalahan lain. Nantinya saya ingin kerjasama dengan LBH 19.lll Malang itu lebih secara umum saya menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakan lagi, maka saya siap berkoordinasi. Dan mengenai permasalahan yang sudah kita laporkan, kita tidak mengatakan tetap lanjut atau berhenti, tapi kita harapkan itu bisa selesai dengan baik untuk semuanya,” tandasnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.