Lecehkan Profesi Wartawan, Akun Facebook “Marryo Chlebuzt” Dilaporkan ke Polisi

Mesuji, Warta9.com – Buntut dari komentar arogan yang dilontarkan warganet atas nama ‘Marryo Chlebuzt’ dikolom status facebook milik Khamami selaku Bupati Mesuji, Jumat (7/9/18) berujung di kepolisian. Laporan itu dilakukan puluhan wartawan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Mesuji, Senin (10/9/18).

Puluhan wartawan media cetak, elektronik, dan online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Organisasi lainnya ikut mendampingi dengan membawa Screenshot bukti-bukti percakapan serta komentar Marryo Chlebuzt, yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap profesi wartawan di sosial media (SOSMED) dengan pernyataan:

“Saya paling benci dengan wartawan bisanya mengancam ujung-ujungnya uang juga artinya wartawan itu kriminalitas berselubung suka makan uang haram garis besarnya PECUNDANG PENJILAT,” tulisnya pada kolom komentar status FB Bupati Mesuji Khamami pada, Jumat, (7/9/18).

Laporan dugaan pencemaran profesi wartawan oleh akun FB Maryyo Chelbuzt tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/206/IX/2018/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI SPK, tanggal 10 September 2018.

Ketua PWI perwakilan Mesuji, Alzoni, mengaku pihaknya berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Sebab, apa yang dilakukan oleh pemilik akun sosial media facebook atas nama marryo chelbuzt itu telah mencemarkan profesi wartawan secara keseluruhan.

“Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang belaku. Karena apa yang dilakukannya sudah melecehkan wartawan se-Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupaten Mesuji,” kata Sony sapaan akrabnya.

Berikut salah satu percakapan Screnshots yang beredar di dunia media sosial dikutip media ini berdasarkan bahan bukti laporan yang di bawa oleh Awak Media ke Polres Mesuji.

“Saya paling benci dengan wartawan bisanya mengancam ujung2nya uang juga artinya wartawan itu kriminalitas berselubung suka makan uang haran garis besarnya PECUNDANG PENJILAT,” kutipan percakapan akun tersebut.

Sementara akun tersebut berkomentar di salah satu Status Akun Facebook atas nama Khamami yang juga Bupati Kabupaten Mesuji Lampung pada 7 September 2018.

Terkait persoalan tersebut sejumlah awak media yang tidak terima atas komentar tersebut melaporkan oknum atas Nama Marryo Chelbuzt ke Polres Mesuji.

Nara Sukarna, salah satu wartawan Media di Lampung yang melaporkan ke unit Tipidter Polres Mesuji mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas ulah pelaku pencemaran terhadap profesi wartawan di media sosial facebook.

“Saya sebagai wartawan bersama rekan wartawan yang lain tidak terima atas pelecehan profesi saya sebagai wartawan, bila mana dia menyebut oknum sudah berbeda lagi, mungkin saya tidak tersinggung, untuk itu saya melaporkan akun facebook itu ke polres Mesuji,” kata Nara usai membuat laporan di Polres Mesuji.

Selain itu Nara juga mengungkapkan bahwa wartawan di Mesuji semua merasa gerah dan sepakat untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Mesuji.

“Tidak saya sendiri tapi sebagian besar wartawan di Mesuji yang hadir ke Polres Mesuji ikut mendampingi saya melaporkan akun tersebut. Meski ada beberapa awak media lainnya yang berhalangan hadir, kita yang ada sudah mewakili semua, kita tetap kompak satu suara membela martabat profesi seorang jurnalis,” tandasnya. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.