Libur Natal dan Tahun Baru, Destinasi Wisata di Pesisir Barat Ditutup

Foto ilustrasi Pantai Labuhan Jukung Krui.

Pesibar, Warta9.com – Lokasi tujuan wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dijadwalkan bakal ditutup sementara waktu pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).

Menurutnya, Pemkab Pesibar melaksanakan penutupan sementara lokasi tujuan wisata pada libur Nataru, setelah keluarnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor.62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Saat ini Pesibar masuk dalam PPKM level 1. Kendari begitu, selama libur Nataru nanti kita tetap mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat yakni menerapkan PPKM level 3 yang akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” ungkap Audi.

Lanjut Audi, penutupan tempat wisata itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dapat memicu kembali penyebaran wabah Covid-19) di Pesibar.

“Pemkab Pesibar akan segera melaksanakan rapat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Stakeholder terkait lainnya guna mematangkan persiapan menghadapi libur Nataru tersebut,” tukas Audi. (Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.