Lima Tahun Kabur, Pencuri Truk Dibekuk Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Tim gabungan Jatanras dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil membekuk Setiadi alias Andi, warga Way Gubak, Sukabumi,  Bandarlampung. Pelaku merupakan DPO curanmor Polresta Bandarlampung tahun 2013. Setelah lima tahun buron, pelaku pencurian truk muatan pupuk ini dibekuk Polisi.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan,  penangkapan pelaku berdasarkan laporan terjadinya tidakan pencurian sepeda motor di daerah Sukabumi.

“Jadi kami melakukan penyelidikani, dan berhasil diamankan di sekitar kediamannya, namun saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas di bagian kaki kiri,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan DPO pencurian truk berisi pupuk kompes, di daerah jalan Ir Sutami tahun 2013 lalu. “Jadi usai mencuri truk berisi pupuk,  pelaku menjual pupuk ke Mesuji dan truk ke Tangerang Banten, sedangkan pelaku kabur ke Kota Medan,” erangnya. (W9-jsm/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.