Lima Warga Di Lampura Diciduk Polisi Karena Berjudi, Satu Diantaranya PNS

Kotabumi, Warta9.com – Lima orang diciduk anggota Polsek Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), Lampung, karena kedapatan tengah asik bermain judi kartu, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR (55). Kesemuanya warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan para tersangka diamankan dikediaman JN di Dusun Dulang Mas, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakart.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 1.613.000, 13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu.

“Kelima tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolske Abung Timur untuk dilakukan prosea lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dari kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS yaitu IR, dan rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Rozi/Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.