LKKNU Lampung dan DWP Kementerian Agama Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah

 

 LKKNU Lampung dan DWP Kementerian Agama menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MAN 1 Kotabumi. (foto : ist)

Kotabumi, Warta9.com – Fenomena maraknya pernikahan dini di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mencegah terjadinya perkawinan dini, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Provinsi Lampung dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Provinsi Lampung, mengadakan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MAN 1 Lampung Utara, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Provinsi Lampung, Hj. Mardhotilah Puji Raharjo, M. Nasir Kepala MAN 1 Lampung Utara dan Ketua LKKNU Provinsi Lampung Fenty Anggraini beserta jajarannya.

Tidak kurang dari 150 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias sampai paripurna.

Dalam sambutannya Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim, sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana untuk membuka wawasan para siswa agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.

Sementara itu, Hj. Mardhotilah Puji Raharjo selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Provinsi Lampung mengatakan, bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak negatif, seperti kelahiran di bawah usia yang tepat, keturunan dengan stunting atau kurang gizi kronis, dan gangguan pertumbuhan anak. Selain itu, pernikahan dini juga dapat menyebabkan putus sekolah.

Karena itu Mardhotilah berharap dengan kegiatan ini, seluruh siswa memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pendidikan, kesiapan ekonomi, dan kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah.

Sedangkan Fenty Anggraini Ketua LKKNU Provinsi Lampung, menyampaikan, saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri untuk mempersiapkan menjadi sosok yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan dalam meraih prestasi kehidupan yang bermartabat.

“Oleh karena itu, kami hadir memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus dalam hal yang berbahaya. Program BRUS inipun diadakan sebagai upaya preventif mengatasi tingginya perkawinan dini yang seringkali terjadi karena kehamilan diluar nikah. Hal ini merupakan salah satu upaya menjadikan remaja yang berkualitas dan unggul,” terang Fenty.

Adapun materi dalam kegiatan BRUS antara lain, Strategi pencegahan pernikahan dini, Menyiapkan Keluarga Sakinah Remaja, Filosofi Bimbingan Remaja Usia Sekolah dalam Mengelola diri dan Pendewasaan Usia Perkawinan.

Dalam Closing statemen Ketua LKKNU Lampung Fenty mengajak kepada seluruh remaja Indonesia jangan terburuburu menikah dini, jangan terjebak Narkoba, Maka Indonesia Emas 2045 kita akan cetak. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.