LPj TA 2017 Kabupaten Tubaba Akhirnya Disahkan DPRD

Panaragan, Warta9.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat tahun anggaran 2017 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan LPj tersebut ditandai dengan penandatangan pengesahan oleh Ketua DPRD Busroni, SH dan Bupati Tulangbawang Barat H. Umar Ahmad, SP, dalam rapat paripurna, Selasa (07/8/2018).

Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selaku pengguna anggaran dan pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.

”Kewajiban untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD diperintahkan oleh Undang undang,” kata Busroni, saat memimpin paripurna.

Sementara Bupati Tulangbawang Barat H. Umar Ahmad, SP, mengatakan masukan dan saran DPRD merupakan bekal berharga bagi jajaran pemerintah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas pembangunan, dan kemasyarakatan kedepan.

“Alhamdulillah, pada hari ini telah dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda LPj tahun angggaran 2017,” kata Umar.

Pengesahan LPj tahun anggaran 2017 ini, lanjut Umar, sekaligus memberikan pijakan hukum bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD, yang telah menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tukasnya. (W9-Joni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.