LSM GMBI Distirk Banyuwangi Geruduk Koperasi Arta Srikandi

Banyuwangi, Warta9.com – Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi bersama puluhan anggotanya mendatangi Kantor Koperasi Arta Srikandi di jalan Kepiting Banyuwangi.

Kedatangan ketua distrik GMBI wilayah Banyuwangi untuk mendampingi para nasabah Koperasi Arta Srikandi yang mengeluhkan besarnya biaya denda dianggap memberatkan.

Seperti yang di alami nasabah bernama Misran, asal warga Desa Pakis, Misran mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat kepada Koperasi Arta Srikandi.

Keluhan Misran di sampaikan kepada LSM GMBI melalui Ketua Distrik Banyuwangi Subandik. Kepada media ini Subandik menjelaskan secara detail maksud kedatangannya di koperasi tersebut.

“Saya datang ke Koperasi Arta Srikandi bersama anggota saya untuk membantu saudara Misran. Dimana saudara Misran ini menerima pinjaman senilai Rp 15 juta dan sudah mencicil senilai Rp 19 juta. Namun di rincian Koperasi Arta Srikandi masih mempunyai tanggungan senilai Rp225 juta. Saya beserta kawan-kawan merasa terpanggil  untuk membantu saudara Misran, dan saya pertanyakan menghitungnya bagaimana pinjaman Rp15 juta ini membengkak hingga mencapai Rp 225 juta,” ucap Subandik, Rabu (16/10/19).

Di tempat yang sama Sugiono selaku perwakilan dari Koperasi Arta Srikandi di temui di kantornya memberikan keterangan terkait dirinya di geruduk oleh LSM GMBI.

“Terkait LSM GMBI mempertanyakan masalah tagihan atas nama Misran membengkak hingga mencapai Rp225 juta, karena itu saya tidak tahu. Sebab itu bukan kewenangan kami lagi, sejak Arta Srikandi di nyatakan pailid kewenangan tersebut sudah di limpahkan ke Dr. Bangun Patrianto selaku kurator,” pungkas Sugiono yang di percaya selaku penagih. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.