Lulus dari Universitas Teknokrat, Billy Langsung Kerja di PLN

Billy Kristiadi Putra, alumni Universitas Teknokrat Indonesia bertugas di P2TL. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Menjadi Alumni Universitas Teknokrat Indonesia memang membanggakan. Banyak alumni PTS Terbaik di Sumatera ini yang langsung bekerja baik di pemerintahan, BUMN, TNI/Polri maupun perusahaan swasta.

Seperti Billy Kristiadi Putra, lulusan S1 Manajemen yang menyelesaikan kuliah 3 Tahun 6 Bulan dengan IPK saya 3,93, langsung diterima di PT PLN Lampung saat ini sebagai Staf Administrasi dan Pelayanan Pelanggan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Bagaimana Billy bisa langsung bisa bertugas di PLN? Alumni Universitas Teknokrat ini menceritakan kepada Warta9.com, Rabu (15/9/2021), bisa diterima untuk bekerja menjadi staf administrasi dan pelayanan pelanggan P2TL berawal dari masa praktik kerja lapangan (PKL) dan penelitian di PLN ULP Tanjungkarang.

Saat PKL hingga penelitian inilah, Billy sambil membantu karyawan dalam melakukan pekerjaan sekaligus sebagai media untuk belajar, mencari ilmu baru, dan pengalaman. Hingga pada akhirnya mereka membutuhkan staf untuk melayani P2TL karena dia dianggap sudah lumayan memahami pekerjaannya.

Apa yang ia lakukan semasa PKL dan penelitian hingga pejabat tempat PKL berkesan, tidak lepas dari pelatihan-pelatihan yang ia dapatkan dari almamaternya Universitas Teknokrat. Ternyata ilmu dan kegiatan yang ia dapatkan di kampus sangat bermanfaat baginya untuk mendukung di pekerjaan ini. “Sehingga akhirnya saya dikontrak untuk menjadi petugas pelayanan P2TL. Dan ini merupakan anugerah bagi saya dan perlu saya syukuri. Terimakasih kepada Pimpinan Universitas Teknokrat, para dosen dan pembimbing yang telah membekali saya selama belajar,” ujar Billy.

Apa saja tugas yang dilakukan sebagai tenaga administrasi P2TL? Billy menyampaikan, P2TL adalah penertiban pemakaian tenaga listrik yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN. “Jadi P2TL ini adalah kegiatan penertiban terhadap pelanggan-pelanggan yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan tenaga listrik. Seperti mempengaruhi pengukuran energi dan pembesaran daya pada instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN,” ujar Billy. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.