Lurah dan Camat se-Bandarlampung Cuekin Panggilan DPRD

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung tetap membuka RDP walau tanpa kehadiran lurah dan camat. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Lurah dan camat se-Kota Bandarlampung kompak tak hadiri undangan Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (12/8/2020).

Panggilan terkait rapat dengar pendapat (RDP) soal kekisruhan yang kerap terjadi di kota setempat. Akibat adanya pencegahan dari oknum camat atau lurah terhadap para bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang hendak bersosialisasi. Juga lantaran adanya spanduk gelap yang masif beredar. Spanduk yang mencatut logo KPU dan Bawaslu.

Setidaknya, ada 17 lurah di Bandarlampung yang dipanggil untuk hadir dalam RDP yaitu; Lurah Gulakgalik, Tanjungbaru, Bumiwaras,
Sawah Berebes, Tanjungagung, Karang Maritim, dan Waytataan. Lalu Lurah Sukamaju, Sukamenanti, Garuntang, Keteguhan, Gedongair, Campangjaya, Gunungsari, Garuntang, Kotabaru, dan Durianpayung. Yang hadir Lurah Karangmaritim, Umar Pak.

Selain para lurah, 20 camat se-Bandarlampung juga diundang. Namun camat juga cuekin undangan DPRD sehingga tak satupun camat yang hadir. Karena sudah siang, meski para camat dan lurah tidak ada yang hadir, sekitar pukul 10.30 WIB, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Pulung Hanafi membuka RDP.

Hanafi Pulung sangat kecewa para camat dan lurah tidak menghadiri undangan Dewan. “Ini pelecehan lembaga dewan, sebab yang kita bahas ini sangat penting,” kata Hanafi.

Dia pun akan melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan DPRD. Terkait sanksi terhadap para camat-lurah yang mangkir, Hanafi belum bisa memutuskan. “Nanti setelah kita laporankan baru bisa ketahui apa langkah selanjutnya,” jelasnya.

Selain Hanafi, turut hadir Wakil Ketua Komisi I Hendra Mukri, dan beberapa Anggota Komisi setempat: Isfansa Mahani, Benni HN Mansyur, Robiatul Adawiyah, Fandi Tjandra, Ilham Alawi, dan Sidik Efendi.

Dalam RDP tersebut, legislator menanyai pendapat para penyelenggara pemilu di kota setempat, KPU dan Bawaslu. Terkait banyaknya kekisruhan yang terjadi.

Mulai dari aksi pelarangan sosialisasi bacalonkada oleh oknum aparatur (camat-lurah) hingga adanya spanduk gelap yang mencatut logo KPU-Bawaslu, yang makin masif bertebaran di kota setempat.

Komisioner KPU yang hadir dalam RDP: Fery Triatmojo dan Hamami. Sementara dari lembaga pengawas pemilu yang hadir yaitu Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah dan Aggotanya Yahnu Wiguno. Selain KPU-Bawaslu, turut hadir perwakilan dari Polresta dan Kodim Bandarlampung.

Bawaslu dan KPU menyampaikan belum mengeluarkan pengumuman sebagaimana yang beredar saat ini. Karena tahapan pemilu kepala daerah belum memasuki penetapan calon. (W9-jm)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.