Kotabumi, Warta9.com – Lurah Rejosari M. Rahadiyan Arisdatama berkomitmen menuntaskan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di kelurahan tersebut. Pernyataan itu disampaikan terkait berberapa temuan tim verifikasi 3 Pilar STBM tingkat Kabupaten Lampung Utara dan Provinsi Lampung.
Selain Lurah Rejosari hadir dalam kegiatan verifikasi 3 Pilar STBM tersebut adalah; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diwakili, Anita Pelita, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara diwakili, Heni Herleni, Sekretaris Camat Kotabumi, M. Taslim Hasan, Kepala UPTD Puskesmas Kotabumi 1, Triyana Putri, Babinkamtipmas, Babinsa, LK dan RT se-Kelurahan Rejosari.
“Saya berkomitmen menuntaskan sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM di Kelurahan Rejosari,” kata Lurah Rejosari M. Rahadiyan Arisdatama, saat deklarasi verifikasi 3 Pilar STBM di Kelurahan Rejosari, Kamis (25/7/2024).
Dimana verifikasi yang dilakukan oleh dua tim tersebut menemukan 2 jamban cemplung dan empat sering (jamban numpang) di RT 05 LK 01, RT 02 LK 04 satu sering, RT 06 LK 03 tiga sering, dan di RT 02 LK 06 sepiteng jebol.
Terkait dengan sepiteng jebol tersebut, sambung Lurah, perbaikannya telah diusulkan dan saat ini sedang menunggu proses realisasi dari Pemkab Lampung Utara melalui dinas terkait.
“Jika hingga akhir 2024 dinas terkait belum ada realisasi, maka saya siap memperbaiki jamban yang jebol tersebut dengan cara gotong royong dan swadaya dari masyarakat,” ujar Lurah.
Sementara Kepala Dinas Provinsi Lampung, melalui Anita Pelita menjelaskan, sanitasi total merbasis masyarakat atau STBM merupakan program dengan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program ini lebih fokus pada perubahan perilaku dalam pembangunan sarana dan prasarana. Kegiatan ini untuk merubah kebiasaan individu atau masyarakat menuju perilaku Stop buang air besar sembarangan, sampai menuju sanitasi total mencapai 5 pilar STBM.
“Tujuan kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan kembali status pilar-pilar STBM di Kelurahan Rejosari sudah terlaksana dan mencapai pilar-pilar tersebut dalam mendorong perubahan perilaku hygiene dan sanitasi individu atas kesadaran sendiri,” sambung dia.
Hasil uji petik verifikasi Pilar 1, 2 & 3 STBM, Kelurahan Rejosari memperoleh Sertifikat dari Bupati Lampung Utara atas tercapainya 3 Pilar STBM yaitu ; stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, dan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga. (Jn/lam)