M Hendrik Jabat Kasat Reskrim Polres Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) AKP Donny Kristian Baralang’i dipindahtugaskan menjadi Panit 2 Unit 1 Subdid 4 Ditreskrimum Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam surat Nomor: TR/223/II/2019 tanggal 20 maret 2019.

Sementara jabatan Donny diisi oleh AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 1 Subdid 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono yang memimpin upacara serah terima dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (27/3/19), mengatakan mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri adalah hal yang biasa dilakukan, dalam rangka menambah wawasan kemampuan bagi perwira yang bersangkutan, dan diharapkan dinamika organisasi dapat berjalan secara dinamis sekaligus untuk dijadikan dasar pengalaman dan pengembangan kepemimpinan jabatan yang bersangkutan.

“Kepada Donny, saya berharap ditempat tugas yang baru saudara akan dapat bekerja lebih baik lagi penuh kreasi dan inovasi sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum pPolda Lampung,” ujar Kapolres.

Selanjutnya kepada AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto dirinya mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan yang menugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Utara yang baru.

”Segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan, baik internal maupun external dan segera. Inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya,” jelas Kapolres. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.