M Tio Calon Anggota DKPP, Ketua PGK Lampura : Beliau Sosok Berpengalaman

Kotabumi, Warta9.com – Masuknya nama M Tio Aliansyah sebagai calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, terus menuai dukungan.
Kali ini dukungan datang dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara.

Exsadi selaku Ketua PGK Lampung Utara, Selasa (14/6/2022) mengakui jika M Tio merupakan sosok yang berpengalaman dalam urusan penyelenggaraan pemilu.

“Sudah dua puluh tahunan beliau terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Jadi, kemampuan beliau sudah tidak diragukan lagi untuk menempati posisi anggota DKPP,” terang Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi, Selasa (14/6/2022).

Masuknya nama mantan Komisioner KPU Lampung ini ke dalam bursa calon anggota DKPP‎ menjadi bukti bahwa kerja keras M. Tio Aliansyah selama ini dinilai sangat baik oleh Komisi II DPRD RI. Sebab, jika tidak, tentu nama yang bersangkutan tidak terpilih sebagai satu dari tiga calon anggota DKPP.

“Keputusan Komisi II DPR RI buah dari kerja keras beliau selama puluhan tahun mengabdi sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Exsadi berharap, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh yang bersangkutan selama ini akan menjadi pertimbangan lebih bagi pihak DPR RI.

Dengan demikian, para generasi muda di Lampung atau daerah akan menganggap karier di Jakarta itu bukanlah sebuah mimpi bagi mereka.

“Efek dominonya, generasi muda di Lampung tak akan lagi menganggap bahwa karier di Jakarta itu sebuah mimpi. ‎Mereka akan semakin bersemangat dalam bekerja,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, nama itu diputuskan setelah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) bersama kepala kelompok fraksi (kapoksi), Senin (13/6).

Di antaranya, Anggota KPU RI Antar Waktu periode 2017-2022 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah, dan Anggota KPU RI Dewi Ratna Pitalolo.

“Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda rapat raripurna terdekat,” kata Junimart. (Rozi/lam/avan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.