Mabuk Tuak, Misni Hantam Kepala Temannya Pakai Gelas

Kotabumi, Warta9.com – Diduga mabuk tuak, Misni Jayadi (24) warga Dusun Suka Maju Desa Kali Cinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), memukul kepala Hendri Susanto (25), rekannya sendiri dengan gelas hingga terluka.

Akibat perbuatannya itu, Misni terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat, Senin (9/4).

Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio, menjelaskan tersangka diamankan dirumahnya setelah korban melapor kepolisi. Laporan itu tertuang dalam bukti surat laporan nomor: LP/38/IV/2018/RES LAM-UT/SEK KTBU.

“Atas dasar laporan itu, tersangka kami amankan tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Aris.

Dijelaskan, dari keterangan korban jika penganiayaan itu terjadi di pasar tradisional Mangris Desa Madukoro, Minggu (8/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka bersama korban dan rekan lainnya minum tuak hingga mabuk.

“Tersangka sudah mabuk mengajak dan meminjam motor korban untuk menemui rekannya, namun ditolak korban,” ujar Kapolsek.

Lantaran kesal, lanjut Aris, tersangka langsung memukul kepala depan korban dengan gelas besar hingga terluka dan mengalami sembilan jahitan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” tukas Aris. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.