Made Bagiasa : Rembug Desa Tradisi Turun-menurun Perlu Digalakkan untuk Cegah Konflik

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan sosialisasi Perda No.1/2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, menyampaikan bahwa Rembug Desa merupakan tradisi secara turun- temurun sebagai pola dalam pengambilan keputusan di tingkat desa secara musyawarah kekeluargaan. Oleh karena itu, pola ini sangat positif dan perlu digalakkan di masyarakat.

Hal itu disampaikan I Made Bagiasa, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor. 1 tahun 2016, tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah, Rabu (15/6/2022).

Made Bagiasa, juga anggota Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, Rembug Desa yang melibatkan stakeholder desa, pemerintah desa dan masyarakat sepatutnya terus digalakkan. Sehingga terciptanya kehidupan yang Sakai Sambayan untuk menjaga keberlangsungan Provinsi Lampung secara terarah, terpadu dalam menjaga situasi untuk menghindari konflik di masyarakat.

“Karena itu, kami anggota Dewan Provinsi Lampung perlu melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Untuk mengingatkan kembali, bila ada perselesihan di masyarakat sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” ujar Made Bagiasa.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain; Kepala Kampung, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda pemudi, masyarakat kampung Endang Rejo dan Endang Mulyo.

Sementara itu, Kepala Kampung Endang Rejo, Rampes dalam sambutannya menyampaikan kondisi kehidupan bermasyarakat di kampung Endang Rejo dan sekitarnya dalam suasana aman. Masyarakat hidup rukun dan berharap selalu tentram dan nyaman.

Sedangkan narasumber Dr. Wayan Mustika yang juga duta forum kerukunan umat beragama Provinsi Lampung menyampaikan bahwa toleransi, tepo seliro menjadi landasan bertindak sehari-hari. Sehingga perbedaan yang sudah lahir dari ciptaan Tuhan akan menjadi modal persatuan sebagai anak bangsa Indonesia. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.