Maidawati Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Ketua TP PKK Tanggamus drg. Hellen Veranica Mulyadi

Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati Samsudin menyerahkan SK Perpanjangan Penjabat Ketua TP PKK Tanggamus drg. Hellen Veranica Mulyadi. (foto : ist)

Tanggamus, Warta9.com – Penjabatan Ketua TP PKK Provonai Maidawati Retnoningsih Samsudin menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan penjabat Ketua TP PKK Tanggamus drg. Hellen Veranica Mulyadi, Jumat (4/10/2024).

Perpanjangan SK jabatan Penjabat Ketua TP PKK Tanggamus dari Ketua TP PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian, seiring dengan masa perpanjangan Pj. Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT.

Bacaan Lainnya

Surat Keputusan perpanjangan jabatan Bupati Tanggamus diserahkan oleh Gubernur Lampung Samsudin, Jumat (27/9/2024).

Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tanggamus kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.

Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan penjabat Ketua TP PKK Tanggamus drg. Hellen Veranica Mulyadi, dilakukan pada acara kunjungan Pj. Gubernur Samsudin Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih dalam kegiatan penanggulangan Stunting dengan pemberian Makanan Tambahan pada Balita, pelayanan Posyandu dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di Pantai Muara Indah Kabupaten Tanggamus.

Maidawati Samsudin mengucapkan selamat kepada Pj. Ketua TP PKK Tanggamus Hellen Veranica Mulyadi, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mendampingi dan membantu tugas Bupati Tanggamus.

Penyerahan perpanjangan SK Pj. Ketua TP PKK Tanggamus juga disaksikan oleh Pj. Gubernur Samsudin, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan para pejabat Provinsi, Tanggamus dan peserta yang hadir dalam kegiatan di Pantai Muara Indah. (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.