Mantan Ketua PN Menggala Dimutasi ke PN Makale Sulsel Jadi Hakim Biasa

Aris Fitra Wijaya, mantan Ketua PN Menggala

Bandarlampung, Warta9.com – Mahkamah Agung (MA) RI memindahkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala Tulangbawang Lampung, Aris Fitra Wijaya, SH, MH, ke Pengadilan Negeri Makale, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai hakim biasa.

Pemindahan tugas Aris Fitra dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Barita Saragih, SH, saat dikonfirnasi sejumlah wartawan.

“Iya benar, Aris Fitra Wijaya dimutasi berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) oleh MA,” katanya di Bandarlampung, Rabu.(29/12/2021).

Barita Saragih melanjutkan, Aris Fitra Wijaya dimutasi ke PN Makale menjadi hakim biasa di PN Makale. Pengganti Aris Fitra Wijaya sebagai Ketua PN Menggala sendiri diganti oleh Jimmy Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN di Lahat, Sumatera Selatan.

“Ketua PN Menggala sendiri digantikan oleh Jimmy Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Lahat, Sumatera Selatan,” kata Barita.

Sebelumnya, Aris Fitra Wijaya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PN Menggala, Lampung, oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Pencopotan tersebut berdasarkan hasil koordinasi PT Tanjungkarang bersama Mahkamah Agung RI. Ia sempat ditarik ke PT Tanjungkarang sambil menunggu hasil rapat dari Mahkamah Agung.

Aris dicopot dari jabatananya lantaran ada permasalahan sehingga melupakan kedinasannya selama menjadi hakim dan menjabat sebagai Ketua PN Menggala. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.