Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Penuhi Panggilan Kejagung

Susi Pudjiastuti

Jakarta, warta9.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi impor garam.

Susi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. “Saksi perkara impor garam,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (7/10/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Kejagung memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kali ini perkara yang diusut berkaitan dengan impor garam industri.

Sementara itu, Mantan Menteri yang dikenal sebagai sosok yang pernah tenggelamkan kapal ini mengatakan, pemeriksaan itu adalah hal yang biasa sebagai mantan pejabat.

“Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa. Tapi kawan-kawan rasanya kok heboh banget, sih,” kata Susi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

“Jadi ya untuk saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita, pada saat kita dibutuhkan kita sebagai saksi ya harus datang,” kata dia.

Menurut Susi dia mengetahui terkait produksi dan regulasi garam. Karena itu, dia ingin memberikan pandangan terkait kasus garam itu kepada Jaksa.

“Sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani, dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan, dan juga apa yang pernah saya ketahui sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Masih kata Susi negara wajib melindungi petani garam. Cara melindungi petani garam itu, kata Susi, dengan memberikan harga yang stabil dan produksi yang baik.

“Tapi tentu persoalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tentang perlindungan para petani garam yang memang diamanatkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 yang diundangkan, di mana kita wajib melindungi petani garam.

Melindungi petani garam dengan apa? ya, dengan harga yang stabil dan baik, para petani berproduksi lebih baik, lebih banyak dengan harga yang terjamin di atas harga produksinya. Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara, kepentingan bangsa ini,” tuturnya.

Susi juga mengungkapkan, jika ada oknum yang ingin memanfaatkan regulasi niaga soal garam ini tentu harus dihukum. Dia meminta agar pelaku dihukum setimpal.

“Yang terakhir, saya ingin kalau ada orang-orang yang ingin memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan para petani ya tentunya itu harus mendapatkan atensi dan tentunya ya hukuman yang setimpal,” jelasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.