Masih Banyak Kritik Penayangan Film SIGER dan Film Desa Kenali

Cuplikan trailer film Siger, Film Kanal Budaya Indonesiana TV. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Pemutaran dua Film Kanal Budaya Indonesiana.tv “Siger” dan Warisan Indonesia “Desa Kenali” yang diputar di CGV Cinemas Lampung Transmart, masih banyak kritik dan masukan yang membangun dari budayawan dan penonton.

Pemutaran dua film di CGV Cinemas Lampung Transmart, yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Sabtu (1/10/2022), masih dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Provinsi Lampung.

Usai menonton dua film tersebut, dilakukan dialog dengan menghadirkan tiga pembicara budayawan Lampung H. Anshori Djausal, Kepala BPNB Provinsi Jawa Barat Jumhari, SS, MHum dan Riyadi Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Barat.

Anshori Djausal menyampaikan kritik atau masukan tentang film “Desa Kenali”. Dimana dalam film ini mustinya tidak digabung dengan petani kopi. Film ini mustinya lebih mengedepankan budaya kehudupan masyarakat Desa Kenali dan tidak pas kalau dicampur dengan kopi.

Begitu juga dengan Film SIGER, kata Anshori, kemegahan siger yang sering tampak dalam pesta-pesta adat Lampung kurang terlihat. Film ini menandakan identitas daerah Lampung. Siger dipilih karena unik,” ujar Anshori.

Masukan juga datang dari peserta diskusi, film yang mengangkat certita tentang Siger backing musiknya bukan musik Lampung tapi musik Sunda. Selain itu, ceritanya belum berkesan seperti apa siger dalam budaya Lampung. Sehingga setelah menonton film ini belum ada kesan mendalam tentang Siger.

Menanggapi kritikan dari peserta diskusi, Kepala BPNB Jawa Barat Jimhari mengatakan, tugas pemerintah hanya memfasilitasi. Yang melaksanakan pihak ketiga. Kegiatan pembuatan film Siger sudah dilakukan secara terbuka tapi tidak ada PH dari Lampung yang mendafar.

Jadi kalau yang film Kanal Budaya Indonesiana.tv “Siger” tidak bisa dirubah lagi karena kewenangan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek. Dan film ini sudah melalui kurasi. Sekali lagi pemerintah hanya memfasilitasi pelaksana kegiatan pihak ketiga.

Sedangkan film Warisan Indonesia “Desa Kenali” masih bisa dikoreksi dikurangi dan ditambahi materi. Karena pengerjaan film kini dilakukan BPNB dengan Pemkab Lampung Barat.

Sedangkan Riyadi, dari Disdikbud Lampung Barat dimasukkannya komoditas kopi dinilai mewakili Lampung Barat sebagai produksi kopi terbesar di Indonesia. Karena masyarakat Desa Kenali, perekonomiannya sangat menggantungkan kopi.

54 Karya Budaya Lampung Sebagai WBTB
Berdasarkan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dilakukan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 235 karya budaya.

Sebanyak 235 Karya Budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari tahun 2013-2021 di Wilayan BPNB Jawa Barat meliputi ; Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung.

Dari 235 karya budaya tersebut, Provinsi Lampung terdapat 54 karya budaya sebagai WBTB, Jawa Barat 88, DKI Jakarta 71 dan Banten 22 WBTB.

Kepala BPNB Jumhari, mengatakan, pada tahun 2022, ada dua warisan budaya takberbenda telah ditetapkan.

Sementara itu, Dra. Heni Astuti, MIP, Kepala Bidang Kebudayaan mewakili Kepala Disdikbud Provinsi Lampung H. Sulpakar, mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPNB Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Lampung, para budayawan, pemerhati budaya dan perfilman di Lampung. Ia berharap kegiatan pemutaran film ini dapat menggali budaya Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.