Massa HMI Cabang Bandarlampung Gagal Masuk Ruang Sidang Paripurna Dewan

Bandarlampung, Warta9.com – Setelah melakukan aksi demo pada Selasa 18 September 2018 dengan menawarkan 5 tuntutan dan 5 solusi kepada DPRD Provinsi Lampung terhadap pemerintahan Jokowi- JK.

Senin (24/9/2018), massa HMI kembali melakukan aksi demo. Mahasiswa ingin berdiskusi dengan para wakil rakyat. Tapi massa HMI gagal memasuki ruang sidang Paripurna Dewan karena dihalaun oleh barisan Sat Pol PP.

Tidak adanya persiapan, kapasitas ruangan yang tidak memadai dan kehadiran anggota dewan yang minim menjadi alasan kuat DPRD lampung tidak menerima masa aksi di ruang sidang paripurna.

Massa aksi hanya diperbolehkan masuk ke lantai dasar kantor dengan duduk bersila dan diberikan waktu membacakan hasil kajian.

Masa aksi HMI Cabang Bandarlampung yang tidak puas dengan penyambutan yang tidak sesuai dari DPRD meminta untuk disiapkan waktu khusus untuk dapat berdiskusi 2 arah tentang 5 tuntutan dan 5 solusi.

Setelah melakukan perdebatan yang panjang sehingga dihasilkan kesepakatan untuk memberikan waktu 1X24 jam kepada DPRD Lampung menentukan waktu audiensi bersama seluruh kader HMI Cabang Bandarlampung.

Masa aksi menyikapi janji tersebut setelah 1X24 jam, tidak ada kabar pasti kapan kader HMI Cabang Bandarlampung akan membahas tuntutan yang telah disuarakan hingga kajian ini dibuat DPRD Lampung tidak dapat menepati janjinya sama sekali.

Tindakan DPRD Lampung ini semakin menguatkan indikasi disorientasi kepentingan pemerintah, termasuk wakil rakyat yang tak lagi berpihak pada rakyatnya.

Berikut tuntutan HMI Cabang Bandarlampung

1. Menuntut Jemenko Perekonomian bersama kementerian perdagangan, kementrian pertanian dirut bulog, dan kementerian BUMN untuk menghentikan impor pangan memaksimalkan produksi pangan nasional, mempermudah distribusi pangan dan penyerapannya di pasar dalam negeri. Apabila dalam waktu 30 hari tidak terpenuhi kementerian yang telag disebutkan harus Mundur dari jabatan.

2. Kementerian hukum dan HAM wajib menindak tegas pelaku pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa bengkulu dan kota medan sesuai supremasi hukum yang berlaku.

3. Mendesak Kapolri segera untuk mencopot Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Medan yang tidak mampu mengamankan anggotanya beserta oknum polisi yang secara gamblang menunjukan siakp anti demokrasi dengan melakukan tindak kekerasan kepada masa aksi.

4. Seluruh anggota DPRD Lampung untuk segera menindak lanjuti 5 tuntutan dan 5 solusi yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.