Masyarakat Empat Kecamatan Ancam Duduki Lahan Yang Dikuasai PT. SGC

Menggala, Warta9.com Masyarakat empat kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, meminta PT. Sweet Indo Lampung dan PT. Indo Lampung Perkasa anak perusahan PT. Sugar Group Company (SGC) menyelesaikan sengketa lahan.

Masyarakat empat kecamatan itu yakni, Kecamatan Menggala, Gedung Meneng, Dente Teladas dan Kecatamatan Gedung Aji. Lahan seluas 20 ribu hektare di empat umbul yang di rampas dan kuasai perusaan selama 29 tahun itu harus di selesaikan paling lambat bulan Oktober 2019 mendatang.

Mereka mengancam jika dalam bulan Oktober nanti pihak perusahaan SGC tidak mempuyai etikat penyelesian lahan mereka dengan tegas mereka akan mengusai lahan itu secara paksa.

Hal ini sampaikan sekira 500 orang masyarakat saat pertemuan di kediaman Ketua TIm Koordinator empat Kecamatan, Supri Bakau , di Jalan Lintas Pantai Timur Bawak Latak, Menggala, Rabu (18/09/2019).

Dalam pertemuan mereka dengan Sekjen Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN)  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fernando Duling mengatakan, berkumpulnya mereka untuk mencari jalan terbaik agar mencapai kata mufakat.

“Kami siap mengawalnya digarda depan dalam mencari keadilan hingga mencapai kata mufakat dengan perusahaan,” ujarnya.

Jika terjadi pendudukan lahan dan penguasaan lahan, dia memastikan pihaknya tidak akan melanggar hukum. Mereka akan menguatkan alasan hak masyarakat dan sejarah adalah proses didalam legalitas keberadaan, mereka tak ingin ada pertumpahan darah.

“Bulan Oktober nanti adalah rangkaian dalam penyampaian pesan, gerakan ini tidak ada etikat apapun kepada negara. Ini adalah murni perjuangan masyarakat dalam menggapai haknya yang selama ini ditindas perusahaan,” sebut Fernando.

Bahkan selain itu, kata Fernandi, ARUN menerima kuasa untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dari empat umbul yang terletak di empat Kecamatan itu dengan pihak perusahaan.

“Mereka memberikan hak kuasa pada kami, karena masyarakat menuntut haknya dapat di kembikan. Tuntutan masyarakat ini sudah berjalan selama 29 tahun belum ada penyelesaian, kami menerima kuasa untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan peruhaan SGC.

Saat ini masyarakat empat umbul di empat Kecamatan telah membuka peluang untuk bermusyawarah bersama perusahaan guna penyelesaian.

“Akan tetapi kalau tidak ada penyelesaian masyarakat empat umbul telah sepakat akan menguasai lahan  dengan ketentuan yang tidak melanggar hukum,” jelas Fernando

Selama 25 tahun, lanjutnya, mereka menuntut Hak ulayat sebanyak 20 ribu hektar, hingga saat ini belum ada penyelesaian, pihaknya telah sepakat bersama dengan lembaga ARUN. Namun jika tidak ada respon dari pihak perusahaan PT. SGC di bulan Oktober nanti pihaknya akan menguasai lahan bersama masyarakat.

“Masyarakat juga sudah mempersiapkan  bahan untuk digunakan menguasai lahan itu, sepert bibit padi, jagung serta genset dan lampu penerangan sebagai bukti keseriusan kami dan masyarakat jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan,” ungkapnya.

“Sementara nanti lembaga ARUN akan berada Garda depan saat penguasaan lahan beserta masyarakat, karena dengan jalan ini masyarakat sudah siap mempertaruhkan nyawanya untuk mendapat hak lahannya,” tegas Supri.

Sementara perwakilan salah satu masyarakat Kecamatan Gedung Aji Agusta  mengungkapkan, pertemuan ini dapat menemukan titik temu solusi jelas bagi masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan, untuk kembali memiliki lahannya.

Dilain pihak perwakilan Kecamatan Gedung Meneng Suhaimi menengaskan, bahwa masyarakat akan mengambil kembali hak-haknya yang selama ini telah dirampas perusahaan pada akhir bulan September atau awal bulan Oktober.

Sedangkan Perwakilan Kecamatan Menggala Andhika menyampaikan aspirasinya kepada Arun, dirinya pernah bergerak di bulan september 2018 lalu, akan tetapi mereka dizholimi pihak-pihak yang katanya membantu. “Mereka tidak memikirkan jeritan dan tangisan kami, bukan hanya sekali kami dibantu pihak lain,” ucapnya.

“Namun, mereka berkhianat begitu melihat pundi-pundi uang, saya siap digarda terdepan dan juga siap mati untuk membela kepentingan rakyat,” imbuhnya, diamini masyarakat dari empat Kecamatan. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.