Masyarakat Harus Perkuat PKPU Larangan Terpidana Korupsi Nyalon Legislatif

Surabaya, Warta9.com – Polemik PKPU 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang melarang mantan terpidana Bandar Narkoba, Pelaku Kejahatan Seksual pada anak dan Koruptor mendapat respon positif dari berbagai jalangan masyarakat. Dengan menerapkan aturan tersebut dianggap dapat menyehatkan kompetisi secara demokratis yang berintegritas.

Pegiat Kebijakan Publik Achmad Hidayat, menilai Peraturan KPU tersebut harus didukung dan diperkuat oleh masyarakat terlebih memahami setiap rekam jejak calon anggota legislatif. Terlebih masyarakat bisa selektif dan tidak memilih apabila ada Calon Anggota Legislatif yang berstatus tersangka dugaan Korupsi.

Dalam Forum diskusi pegiat Anti Korupsi di Surabaya, Rabu (8/8/2018), Achmad juga menjelaskan, walaupun belum ada keputusan hukum inkraht harus didukung. “Masa sih kita tidak punya stok calon pemimpin yang lebih kompeten dan berintegritas sehingga harus mendukung tersangka dugaan korupsi, pungli, dan gratifikasi,” kata Achmad.

Menurut Achmad, saatnya berjuang menyajikan putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk dapat kesempatan berkontribusi pada Republik ini. Kalau melihat di beberapa negara Asia seperti Taiwan, Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan, sudah lebih maju untuk menerapkan demokrasi yang bersih.

Masih kata mantan Aktivis Unesa tersebut, di negara mereka sangat menjunjung etika dan nilai moral sering terjadi pengunduran diri pejabat apabila merasa tidak bisa menjalankan kewajiban atau disangkakan dengan kasus hukum.

“Di Luar negeri masih berupa isu dan sangkaan, seakan sudah menjadi ‘Putusan’ bahwa tidak dapat melanjutkan ke fase berikutnya,” ujar pemuda yang akrab disapa AH ini.

Bagaimana cara menelisiknya bisa menggunakan bantuan Gawai, jejak digital pasti ada dikutip dari media mainstream.

“Perkembangan demokrasi Indonesia semakin maju, sudah selayaknya diisi oleh orang yang memang benar-benar memiliki komitmen kuat untuk membangun bangsa ini. Oleh karena itu proses politik pada 2019 harus kita jalankan sebaik mungkin dengan rasa tanggung jawab,” kata Staf Ahli Henky Kurniadi Komisi V DPR RI tersebut. (W9-jam/ari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.