Masyarakat P3UWL Dipasena Titipkan 400 Eksemplar Sertifikat Ke Bank BRI

Rawajitu Timur, Warta9.com – Masyarakat Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang wilayah Lampung (P3UWL) Bumi Dipasena di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang menyambangi Kantor Wilayah Bank BRI Jalan Raden Intan Bandar Lampung.

Kedatangan mereka untuk menyimpan 400 eksemplar Sertifikat Hak Milik (SHM) milik petambak dipasena di titipkan sementara menunggu seluruh SHM yang ada di terima petambak sesuai dengan perjanjian bersama yang dibuat antara pihak petambak dengan pihak CP Prima.

Untuk mengamankan sertifikat tanah yang baru saja P3UWL terima dengan menyewa Safe Deposit Box milik Bank.

Kepastian ini dikatakan, Ketua P3UWL Nafian Faiz, bahwa keputusan menyimpan aman SHM Petambak Dipasena ke Safety Box milik Bank ini adalah kesepakatan bersama masyarakat Rawajitu Timur, sebagai langkah antisipasi keamanan sambil menunggu proses pembagian SHM secara total selesai melewati tahapan-tahapan yang disepakati.

“Bahkan rencana akan sewa Safety box hingga tiga tahun yang akan datang, seluruh biaya sewa dan administrasinya di tanggung bersama para petambak melalui P3UWL. Selain sebagai tindakan pengamanan kebijakan menyewa SD box Bank, ini adalah sebuah pembuktian bahwa tanpa harus memiliki utang dan menjalankan sistem usaha kemitraan bagi hasil yang baik usaha budidaya udang yang dijalani masyarakat saat ini mampu meningkatkan kesejahteraan lebih optimal,” tegas Nafian Faiz, Senin (07/05/2018).

Apalagi kata Nafian, tanpa harus berutang ke Bank dan sistem kemitraan bagi hasil yang baik, saat ini peluang investasi di bumi dipasena terbuka sangat besar, bahkan investasi terbuka bagi seluruh masyarakat di Indonesia bukan hanya konglomerat saja.

Pembagian SHM petambak itu yang merupakan salah satu poin resolusi damai dari kesepakatan bersama antara petambak dipasena dengan PT CP prima secara bertahap direalisasikan oleh kedua belah pihak. Karena pada bulan April yang lalu sebagai tahapan pertama sebanyak 400 eksemplar SHM telah dibagikan langsung ke petambak dari pihak perusahaan. Pembagian SHM dengan total 6000 an lebih eksemplar ini di jadwalkan akan selesai dalam beberapa tahapan.

Kejelasan status lahan di area pertambakan Bumi Dipasena semakin terang setelah perjanjian bersama antara pihak CP Prima dengan ribuan petambak yang diwakili oleh Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) pada Oktober tahun lalu.

“Sehingga perjanjian bersama yang dirasakan oleh kedua belah pihak sebagai ‘win-win Solution’ sekaligus memperjelas bukti kepemilikan lahan tersebut membuat usaha budidaya udang di bumi dipasena semakin progresif menghadapi tantangan rendahnya harga udang, tingginya biaya operasional hingga buruknya Infrastruktur jalan yang ada,” tandas Nafian. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.