Melalui Vicon, Bupati Pringsewu Beri Arahan Camat dan Kapekom

Pringsewu, Warta9.com – Bupati Pringsewu H.Sujadi melakukan Video Conference dengan seluruh camat serta kepala pekon dan lurah se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Sabtu (11/4)20). Kegiatan ini dalam rangka memberikan arahan sekaligus untuk mengetahui situasi di masing-masing wilayah terkait penanganan wabah Covid-19.

Dalam arahannya, Bupati Pringsewu H.Sujadi meminta masing-masing camat dan kapekon agar terus memantau kondisi di wilayahnya, serta mendirikan posko pemantauan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan pekon atau kelurahan, termasuk rumah singgah bagi warga yang datang dari luar daerah dan luar negeri.

Selain itu, Bupati Pringsewu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu didampingi Sekdakab Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM, Jubir Gugus Tugas Dr.Nofli, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MAP, Kadis Sosial Bambang Suharmanu, S.Sos., Kadis Koperindag Drs.Masykur Hasan, Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, Plt Kadis Pertanian Maryanto, Sekdis Ketahanan Pangan dan Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH menyampaikan kepada para camat, lurah dan kepala pekon agar selalu menghimbau warga untuk mengenakan masker, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di tempat-tempat umum seperti pasar dan lain sebagainya.

Para camat juga dihimbau untuk selalu melakukan update data terkait masyarakat penerima bantuan dari pemerintah, sehingga diharapkan bantuan yang akan diberikan dapat tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Masing-masing camat agar melaporkan kesiapan pekon dan kelurahan di wilayah masing-masing terkait penataan anggaran Dana Desa maupun Dana Kelurahan untuk ditata menjadi Anggaran Covid-19.

“Setiap kecamatan agar berkomitmen mempersiapkan dampak terburuk untuk siap menampung jenazah masyarakat yang apabila terdapat korban Covid-19 untuk dapat diterima dan dimakamkan di TPU pekon. Para camat juga harus melaporkan kesiapan Gugus Tugas tiap pekon yang telah mendirikan posko-posko khususnya di pintu masuk perbatasan kabupaten,” pintanya. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.