Melawan, Kaki Pelaku Curas Dipistol

Denpasar, Warta9.com – Team Resmob Polda Bali membekuk dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan kekerasan (curas), beraksi di Mini Mart depan Rektorat Kampus Unud – Jimbaran, Badung, pada Rabu (25/12) lalu.

Tersangkanya Edy Sugianto, (33) asal Bondowoso dan Mohammad (30) Bojonegoro, Jawa Timur, mereka ditangkap di Jalan raya Semer – Kerobokan, Badung, Sabtu (4/1).

Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban, Rondi Bagus Malindo (23) karyawan Mini Mart bagian kasir.

Di mana pemuda asal Jember itu mengaku, bahwa pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wita, melihat pelaku masuk ke toko dengan masih menggunakan helm dan masker serta menjinjing tas sambil berpura-pura belanja.

“Karena ada yang belanja korban pergi ke tempat kasir, namun di ikuti oleh pelaku yang kemudian menodongkan golok kearahnya, dan langsung mengambil uang di laci kasir serta hp korban,” ungkap Kompol Adi.

Oleh korban peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Berbekal laporan Tim I Resmob dipimpin Kanit dan Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggota langsung melakukan penyelidikan olah TKP dan mencari keterangan ke sejumlah saksi-saksi.

Alhasil persembunyian pelaku terlacak, yang mana keduanya tinggal di Jalan Raya Sember, Kerobokan. Tanpa mengulur waktu kedua pelaku langsung ditangkap. Namun sayang pelaku melawan saat akan diamankan, dengan tindakan terukur terarah betis keduanya ditembak.

“Sudah kami amankan, dan sekarang pelaku digiring ke Mako Polda untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” tutup Kanit Resmob. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.