Melawan Saat Ditangkap, Dua Kaki Pembobol 21 Villa Ditembak

Denpasar, Warta9.com – Setelah penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimsus Polda Bali, langsung memburu dan meringkus pekaku pembobol 21 Villa, di Lapangan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Rabu (21/8) lalu.

Pelaku bernama Agus Gede Swastika alias Agus Bali (26) polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (23/8) mengatakan, pengungkapan kasus menidaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian di Villa Ambara, Kuta Utara, Badung. Yang mana Tim Resmob Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan memperoleh informasi, jika pelakunya berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nopol.

“Dari sana terus didalami informasi itu, akhirnya ciri-ciri pelaku didapat merupakan residivis biasa dipanggil Agus Bali dan Yande,” ujar Hengky.

Kemudian polisi mencari alamat tinggalnya dan terlacak tinggal di kos Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Saat digerebek, ternyata hanya I Gede Raka alias Yande ditemukan, sedangkan kakaknya (Agus Bali) tidak berada di tempat. Yande yang saat itu diintrogasi polisi mengaku melakukan pencurian di Villa daerah Canggu bersama kakaknya Agus Bali. Dan Agus Bali telah kabur ke wilayah Kecamatan Ambulu, Jember.

Tim Resmon yang mendapat informasi dari Yande, langsung memburu Agus Bali ke Jember, dan Rabu pukul 19.00 Wib,  tersangka Agus Bali berhasil diringkus. Selanjutnya dibawa ke Bali. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi di 21 TKP. Dia beraksi bersama tiga anggota komplotannya yang duluan ditangkap, yaitu I Gede Raka alias Yande, Aditya Ramadan, dan Danu Saputra.

“Selain di Kuta Utara, komplotan ini juga beraksi di wilayah lain dan paling banyak di Denpasar Selatan,” bebernya.

Dijelaskan untuk TKP wilayah Denpasar Selatan, Villa di Jalan Mertasari, Jalan Danau Tempe, Jalan Tugak Bingin, wilayah Banjar Taman, Jalan Penyaringan, Jalan Pantai Karang, Jalan Hangtuah, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Sindu, Jalan Taman Pancing, dan Jalan Raya Sesetan. Sementara di wilayah Kuta Utara, di antaranya di Villa Ambara, di Jalan Semer, Jalan Raya Dalung, dan Jalan Bedugul.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, ada kamera, tas, sepeda motor, cincin, kalung, dan jam tangan. Terhadap pemeriksaan pelaku masih didalami,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.