Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Dibobol Timah Panas

Tulang Bawang, Warta9.com – Pores Tulang Bawang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial IP alias IN (37), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pelaku IP diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tulang Bawang, Rabu (08/01/2020) sekira pukul 02.00 WIB di lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah. Ia (IP) terpaksa dilumpuhkan polisi karna melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan pada Oktober 2019, sekira pukul 09.00 WIB, mencuri di kandang ayam potong milik korban yang berada di Jalan Way Ram, SDN 09 Menggala.

Atas kejadian itu pompa air dan 60 unit kompor pemanas milik korban yang ada di kandang ayam raib. Korban Agus Wandi (41) warga Jalan 3, UGI, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala mengalami kerugian sebesar Rp51,5 juta.

“Saat akan ditangkap, pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan polisi, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada paha kaki sebelah kirinya,” tegas Sandy, Kamis (09/01/2020).

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku ini telah dua kali melakukan aksi curat di Menggala, dan satu kali melakukan aksi curas di Bawang Latak. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa mesin flexibel pompa air, enam karung beras dan sepeda motor Yamaha Vega R.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres, dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana paling lama 9 tahun penjara,” tandasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.