Melawan Saat Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Penjahat Lintas Kabupaten

Jajaran personil Polsek Sukarame dan terduga pelaku curanmor saat konferensi pers di halaman Polsek Sukarame. (dok/Polsek Sukarame)

Bandarlampung, Warta9.com – Polisi Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandar Lampung kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (18/6/2021). Lagi- lagi pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menembak tersangka dan mengenai kaki kanannya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan tersangka berinisial LF (19), warga Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus ditempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat siang tadi.

Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas Kabupaten.

“Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali. Masing masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali, Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang,” kata Kompol Warsito, Jumat (18/6/2021) malam tadi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol  Nomor 01 tahun 2009,” ujar Kapolsek.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C.3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandar Lampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.

“Silahkan kalian berlari dan bersembunyi karena kami dilatih untuk mencari dimana kalian bersembunyi dan kemana kalian berlari,” ujar Kapolsek.

Pihaknya akan terus berkomitmen memburu para pelaku C3 baik itu DPO maupun yang telah teridentifikasi dan akan memberikan tindakan tegas apabila ada perlawanan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas,” tutur Kompol Warsito.

Dalam catatan kurun waktu satu bulan terakhir Polsek Sukarame telah menangkap 4 orang tersangka pencuri sepeda motor. Para pelaku umumnya adalah remaja berusia antara 19 sampai 27 tahun.

Keempatnya telah beraksi di 26 lokasi kejadian di 3 kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Editor : Joni Efendi

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.