Menag Tetapkan Kuota Haji 2018, Jatah Haji Lampung Tetap 7.020 Orang

Jakarta, Warta9.com – Menteri Agama (Menag) RI Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin, telah menetapkan kuota haji Indonesia musim haji 1439 H/2018, sebanyak 221.487 orang. Terdiri dari kuota haji teguler 204.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang.

Kuota haji itu sudah ditambah dengan kuota TPHD sebanya 1.513 orang, maka total kuota haji berjumlah 204.000 orang. Sedangkan kuota haji khusus sebanyak 15.663 orang, ditambah petugas haji khusus 1.337 orang.

Penetapan kuota haji 2018 ini, berdasarkan SK Kemenag No. 109 tentang Kuota Haji Tahun 2018, yang ditetapkan 28 Februari.

Dari 200 ribu lebih kuota haji Indonesia, kuota haji Provinsi Lampung hanya 7020, ditambah TPHD 7074 orang. Jumlah kuota haji tahun ini, sama dibanding tahun 2017.

Jika melihat Kuota Haji Indonesia Tahun 1438 H/2017 M sejumlah 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang, maka kuota haji tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.

Keputusan Menteri Agama ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular dan kuota petugas haji daerah (TPHD). (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.