Mencuri Mobil, Warga Sumsel Diamankan Polisi

Lampung Timur, Warta9.com – Gabungan tekab 308 Polsek Sekampung udik dgn Polsek Marga Sekampung mengungkap sindikat pencuri mobil, Sabtu (3/3/2018).

Gabungan team tekab 308 polsek sekampung udik dgn polsek marga sekampung dipimpin langsung oleh Kapolsek sekampung udik Iptu Abadi dengan Kapolsek Marga sekampung Iptu Biyanto melakukan penangkapan terhadap IM(23)alamat Desa Pancur Bunga Kabupaten Muara Dua Provinsu Sumatra Selatan, pelaku tindak pidana pencurian Mobil (Curat).

Kapolsek Sekampung udik Iptu Abadi dan Kapolsek Marga sekampung iptu Biyanto mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan pelaku yg berhasil di amankan adalah IM (23) warga Sumatra Selatan.

Pelaku bersama rekan rekannya di duga terlibat aksi pencurian 1 unit mobil merk Suzuki Futura jenis pick up BE 9710 NH tagun 2013 warna hitam milik Korban M. Romli (57) warga Desa Bauh Gunung Sari Kecamatan Sekampung Udik, pada tgl 15 Pebruari 2018.

Aksi pencurian dengan cara merusak pintu dengan menggunakan kunci palsu langsung dibawa kabur oleh pelaku TK dan AG, sedangkan pelaku IM mengawal menggunakan sepeda motor, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 95.000.000.

Selain mengamankan salah satu pelaku team gabungan Polsek Sekampung Udik dgn Polsek Marga Sekampung jg mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 3986 OX , Telepon genggam, dan dokumen kendaraan sebagai barang bukti. (W9-jos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.