Mengaku Anggota TNI AD, Juru Parkir Ini Sekap Dan Rudapaksa Wanita Asal Sumbar

Kotabumi, Warta9.com – Mengaku sebagai anggota TNI AD, Idrawansyah alias Bambang Daru Ardiansyah, warga Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), berhasil mengelabui dan berujung pada penyekapan serta dugaan pemerkosaan terhadap Lidya Arce (24) warga Dusun Sungai Abang, Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Akibat perbuatannya itu, pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini ditangkap anggota Polsek Kotabumi Utara, Lampura, Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, kronologis penangkapan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga, jika ada seorang wanita yang disekap di kontrakan dan dikunci dari luar.

“Kemudian pintu didobrak untuk mengeluarkan korban, selanjutnya dari keterangan korban, kami langsung menangkap pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Dekon Kotabumi,” ujar Aris, Selasa (29/5/2018).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, peristiwa penyekapan itu bermula dari ulah Bambang yang mengambil nomor handphone korban di Facebook, lalu menghubunginya.

Saat itu, Bambang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Dua (Letda), merayu dan berjanji akan menikahi korban. Pada Desember 2017, Lidya dimintadatang ke Kotabumi dengan alasan akan menikah kantor.

“Saat bertemu pelaku mengambil Ijazah,Akta IV,Akta Lahir,1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korbam degan alasan untuk persyaratan nikah kantor,” terang Kapolsek.

Selang sebulan, lanjut Aris, rencana nikah kantor tak kunjung dilaksanakan sehingga korban pulang ke Sumatera Barat, dijemput orang tuanya. Lalu pada 14 Mei 2018, Lidya kembali datang ke Kotabumi untuk menanyakan kepastian pernikahannya dengan pelaku, namun pelaku trus berkelit dan mengulur waktu, sehingga muncul kecurigaan Bambang bukanlah seorang anggota TNI. Terlebih, korban tidak pernah melihat pelaku memakai pakaian dinas lengkap atau melaksanakan dinas layaknya anggot a TNI.

“Saat korban menanyakan barang-barang miliknya yang diambil pelaku, pelaku tidak mau mengembalikan, justru menyekap korban dirumah kontrakan. Selama dikontrakan, korban dicabuli, serta diancam,” jelas Kapolsek.

“Barang bukti yang kami amaknkan berupa baju dan celana loreng TNi milik pelaku. Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit HP mito milik korban. Screenshot akun palsu milik pelaku dan chatting degan korban,” tukas Aris.

Sementara itu, Bambang ketika dimintai keterangan tak membantah jika untuk mengelabui Lidya, dirinya mengaku sebagai anggota TNI Kompi 143. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.