Mengungkap Laporan Kematian Yogi, Polres Lampura Bentuk Tim

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara (Lampura) masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian Yogi Andika (32). Remaja yang dikabarkan pernah bekerja sebagai supir Bupati Lampura itu, diduga meninggal akibat dianiaya.

Dasar dilakukannya penyelidikan itu, adanya laporan Fitria Hartati (56) (Ibu kandung Yogi) warga Perum Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ke Polres Lampura dengan nomor laporan : LP/237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.

Kapolres AKBP Eka Mulyana kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/3) membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan Fitria yang didampingi kuasa hukumnya.

Pasca adanya laporan itu, pihaknya akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan, mengingat peristiwa yang dilaporkan itu terjadi sekitar 7 bulan lalu. “Kami tidak mau gegabah untuk menentukan siapa pelaku maupun dalangnya, karena kejadian ini sudah lumayan lama sedangkan baru dilaporkan kemarin,” kata Kapolres.

“Dalam penyelidikan kasus ini tentunya memakan waktu lama. Sebab, kita sudah menerima laporan peristiwa pembunuhan, tetapi tidak memiliki saksi apalagi tersangkanya belum ada. Untuk itu, kami akan mendalami dulu sejauh mana kebenaran peristiwa tersebut,” kata dia lagi.

Untuk diketahui seperti dilansir Sinarlampung.com, Fitria usai memberikan laporan menceritak sedikit kronologis pristiwa yang dialami anaknya.

“Peristiwa nahas itu terjadi sekitar 7 (tujuh) bulan yang lampau. Ketika itu, anak saya Yogi Andhika pulang ke rumah dengan sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah. Di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok. Bahkan ketika itu, anak saya sempat mengeluarkan muntah dengan darah yang mengental,” tutur Fitria.

Dikatakannya lebih lanjut, dengan perasaan yang hancur lebur dan penuh tanda tanya, dirinya bersama dengan keluarga dengan serta-merta mengantarkan almarhum Yogi Andhika ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek guna memberikan pertolongan pada anaknya tersebut.

“Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama 5 (lima) hari. Karena kami tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah. Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi almarhum Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif,” ujar ibunda almarhum.

Menurut keterangan keluarga almarhum yang disampaikan saat almarhum Yogi Andhika dirawat di rumah bahwa dirinya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum dekat dalam lingkaran ‘Tokoh Wahid’ dimaksud. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.