Menuju Pelayanan Publik Lebih Baik, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Undang Stake Holder

Bandarlampung, Warta9.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjungkarang mengundang para Stake Holder yang ada di Kota Bandarlampung antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kodim, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan para Advokad, di ruang rapat Ketua Pengadilan Negeri setempat, Jumat (10/1/2020).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Timur Pradoko, SH, MH, mengatakan, bahwa pihaknya mengundang Stake Holder untuk meminta masukan kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam menyusun standar operasional pelayanan publik.

“Sehingga pelayanan publik, persidangan atau menyangkut pembuatan surat- surat keterangan, agar masyarakat yang menggunaka Pengadilan ini bisa terlayani dengan baik. Demi perbaikan dan peningkatan pelayanan Pengadilan,” kata Timur Pradoko.

Dalam kesempatan itu juga, Timur Pradoko membahas terkait tilang elektronik yang telah di berlakukan oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, untuk saat ini pelanggar tilang sudah tidak perlu lagi pergi ke Pengadilan untuk menjalani sidang, karena sidang tilang sudah bisa dilakukan secara elektronik.

“Jadi cukup hanya membuka website Pengadilan Negeri dimana wilayah hukum saat melanggar, kalau ditilang di Bandar Lampung buka website Pengadilan Negeri Tanjungkarang, jika ditilang di Surabaya, buka website Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Timur Pradoko.

Setelah mengetahui besaran denda yang harus dibayar, lanjut Timur Pradoko. Maka pelanggar tinggal membayar denda ke Bank, atau juga bisa membayar melalui account virtual Bank yang di tunjuk, kemudian dibayarkan sesuai dengan denda dan kemudian bisa langsung dicetak.

“Setelah itu tinggal bawa bukti bayar ke Kejaksaan, tunjukan ke petugas Kejaksaan dan bisa langsung mengambil barang bukti yang di tahan saat ditilang,” jelasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.