Merasa dilecehkan, Wartawan MT Laporkan Bupati ke Polisi

Lumajang, Warta9.com – Wartawan Harian Memo Timur Biro Lumajang Mujibul Choir didampingi Kuasa hukumnya Mahmud Kharis Eko melaporkan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML ke Polres Lumajang, Senin (27/1).

Laporan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terkait statement Bupati yang juga kader PKB menyebut Wartawan yang menulis berita dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Lumajang dari Fraksi PKB adalah wartawan Licik, picik, murahan dan recehan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bupati saat Press Realeas di kantor PKB pada Jum,at 24 Januari 2020 didepan para wartawan yang hadir saat klarifikasi atas dugaan perbuatan mesum anggota DPRD fraksi PKB initial AZ .

Dalam pernyataannya kepada para awak media Choir merasa tidak nyaman dan dilecehkan oleh Bupati yang merupakan Kader PKB tersebut.

Lebih lanjut Choir menyatakan walaupun dia tidak bermitra dengan Pemkab Lumajang tapi dia selalu menulis berita yang positif sebagai rasa cinta pada tempat kelahirannya tersebut .

Sementara itu kuasa hukumnya Mahmud, SH menyampaikan Thoriqul Haq yang mencaci maki kliennya itu dianggap berlebihan.

“Seharusnya terkait pemberitaan yang tak sesuai dengan kode etik Jurnalistik kan ada mekanismenya,” ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim polres Lumajang AKP Maskur mengatakan laporan tersebut akan didalami terlebih dahulu sebelum menindak lanjutinya. (W9-Fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.