Merasa Dizalimi, Mantan Kepala Puskesmas Pedamaran OKI Angkat Bicara

Mantan Kepala Puskesmas Pedamaran, Kecamatan Padamaran Ogan Komering Ilir (OKI), Tetri Rahmawati.

Kayuagung, Warta9.com – Merasa dizalimi mantan Kepala Puskesmas Pedamaran, Kecamatan Padamaran Ogan Komering Ilir (OKI), Tetri Rahmawati, membantah keras isu terkait dugaan “Sunat” uang insentif Jasa BPJS, 85 bidan dan pegawai puskesmas sejak tahun 2014 itu tidak benar.

Terkait tuduhan pemotonggan uang insentif jasa BPJS dirinya mengaku tidak penah melakukannya sama sekali. Adapun pemotongan yang dilakukannya sebagian pegawai atau bidan masih tersangkut kredit usaha jati milik suaminya dan mereka masih ada tunggakan.

“Ceritanya, suami saya buka bisnis barang jati, mulai lemari, kursi, meja, sampai tempat tidur. Nah, para pegawai itu rata-rata ambil kredit jati dengan suami saya, dengan perjanjian cicilannya akan dipotong dari insentif BPJS tersebut. Bahkan, sampai saat ini, masih ada belasan pegawai yang belum lunas cicilan kreditnya dengan suami saya, dan kami punya buku kasbon kredit mereka,” urai Tetri.

Selain kredit jati dengan suaminya, ungkap Tetri, rata-rata para pegawai tersebut, juga ada yang pinjam uang ke Koperasi Alhudori, dan pinjam ke Bank Bukopin. Rata-rata pinjaman, juga mereka bayar melalui jasa BPJS. ‘’Jadi uang mereka tidak ‘disunat’, tapi bayar utang mereka sendiri. Saya ada bukti tandatangan mereka sebagai penerima BPJS tersebut,” ungkap ibu dua anak ini.

“Menurut perempuan berjilbab ini. Aturan penerima BPJS itu jelas, yakni Kavitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP). Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 75 tahun 2014, ada poin penerimaan BPJS tersebut, yakni 60:40 persen, sedangkan untuk 60 persen yang diterima pegawai atau bidan itu, juga ada penghitungan poinnya. Poin-poin itu, mulai dari kehadiran atau absensi pegawai atau bidan, masa kerja, gelar atau pangkat, serta jumlah peserta BPJS yang berkunjung ke Puskesmas Pedamaran setiap bulannya.

Dari situ diketahui berapa jumlah uang jasa insentif BPJS yang diterima pegawai atau bidan setiap bulannya. Sedangkan 40 persen lagi akan diterima oleh Puskesmas, dan uang itu akan digunakan untuk operasional Puskesmas, misalnya beli bensin ambulance, untuk kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, termasuk kegiatan Puskesmas lainnya,” benernya kepada awak media di Kayuagung, Sabtu (18/8/18).

“Disinggung mengenai dirinya yang diisukan dicopot Tetri mengaku sebenarnya dirinya bukan dicopot dari Jabatan Kepala Puskesmas Pedamaran itu, namun dirinya mengundurkan diri karena dizolimi.

Menurut tetri, awalnya ada sekitar 40 orang pegawai atau bidan, menghadap pejabat Dinkes OKI. “Entah apa yang dibicarakan mengenai dirinya. Setelah pertemuan pegawai dengan Dinkes itu, akhirnya keluarlah keputusan dari Dinkes, bahwa saya dilepas dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Pedamaran,” lanjut Tetri.

Merasa dipecat secara sepihak, karena tanpa ada klarifikasi, jabatannya saya dilepas paksa tanggal 25 Juni 2018, sebelum Pilkada. Namun surat itu baru saya terima 10 hari kemudian. Makanya, saya juga merasa diperlakukan tak adil dalam hal ini. Akhirnya sebelum dicopot, saya langsung mengundurkan diri dari jabatan,” urai Tetri lagi.

Dijelaskan Tetri, sebenarnya beruntung dirinya selalu ditenangkan sang suami dalam menghadapi permasalahan ini. ‘’Saya tidak tahu apakah ada unsur politis atau tidak dalam pemindahan jabatan saya. Namun yang jelas, semuanya saya rasa tidak melalui prosedur yang sebenarnya, termasuk tidak ada klarifikasi atau mediasi lagi dengan saya,” jelasnya.

Yang harus menjadi pertimbangan, kata Tetri, dirinya tak pernah memotong dana BPJS. Bahkan, sampai saat ini, dana BPJS Puskesmas Pedamaran, masih sekitar Rp 586 juta, yang disimpan di Bank SumselBabel bahkan setiap tahun ada pemeriksaan BPK, tidak masalah dalam pengelolaan keuangan di Puskesmas Pedamaran. ‘’Yang jelas, kalau terus dizolimi atau diperlakukan tidak adil, bisa saja ke depannya, saya akan melakukan upaya hukum. Akan saya tuntut balik, siapa saja yang memperlakukan saya seperti ini,” ungkapnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.