Miliki Ratusan Pil Ekstasi Warga Kedamaian Diringkus Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang bandar narkoba yang memiliki 100 butir pil ekstasi M.Mahmud (29), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung diringkus petugas satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, AKP Zaenul melalui Kanit 1,Ipda Dachi mengatakan tersangka diringkus petugasnya dari informasi masyarakat di Jalan Citra Garden, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung, Selasa (7/1/2020).

“Tersangka bernama M. Mahmud, warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung diringkus p tugas berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kanit I Ipda Dachi.

Dia menjelaskan, setelah diringkus petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisikan 10 butir pil ekstasi merk hello kitty warna kuning dengan total sebanyak 100 butir dan tersangka M. Mahmud mengaku memperoleh ekstasi dari DPO berinisial J.

Dari Hasil pemeriksaan sementara petugas tersangka M. Mahmud mengaku sudah empat kali diperintahkan oleh DPO J untuk mengantarkan barang haram(ekstasi),tindak hanya ekstasi dia juga kurir sabu serta seorang resedivis,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan petugas, dan kasusnya masih di kembangkan, untuk mengungkap tersangka DPO berinisial J yang diduga bandarnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.