Mingrum Gumay Ketua Pansus Dugaan Politik Uang Pilkada Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Meski sebelumnya sempat memanas, DPRD Provinsi Lampung akhirnya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan politik uang Pilkada Lampung, Jumat (6/7/2018).

Delapan Fraksi di DPRD Lampung sepakat membentuk Pansus dugaan politik uang di Pilgub Lampung dengan Ketua Mingrum Gumay dari Fraksi PDIP.

Pembentukan pansus berjalan mulus, tidak ada interupsi saat Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal membacakan komposisi anggota pansus dugaan politik uang Pilgub Lampung.

Rencana DPRD Provinsi Lampung yang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan pansus dugaan politik uang pilgub Lampung tahun 2018 dinilai hanya olahan politik para wakil rakyat. Sebab, sampai Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB, kursi ruangan paripurna masih kosong.

Padahal dalam agenda rapat Dewan, rapat paripurna Dewan dimulai pukul 14.00 WIB. Tapi hingga pukul 14.00 WIB, belum ada anggota Dewan yang hadir.

Tak lama kemudia beberapa anggota Dewan mulai memasuki ruang paripurna. Rapat pariourna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal memutuskan Ketua Pansus Mingrum Gumay dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembentukan panitia khusus dugaan politik uang dalam pilgub Lampung memanas dan diskor hingga Jumat siang. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.