Mobil Truk Bawa Ganja Kecelakaan di Jalan Tol

Lampung Selatan, Warta9.com – Mobil colt diesel nomor polisi BA 8027 NU kecelakaan di Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat diperiksa anggota PJR terdapat ganja seberat 6 kg (JTTS), Rabu (2/12).

Akibatnya, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung berhasil mengamankan kedua pengendara mobil tersebut. Keduanya yakni AA (25) dan H (20) yang merupakan warga Tanah Datar, Sumatera Barat yang hendak ke Pulau Jawa.

Kepala Satuan (Kasat) PJR Polda Lampung Kompol Azizal Fikri mengatakan, bahwa ganja itu disamarkan dengan cara ditumpuk-tumpuk, dan disimpan didalam karung tercampur buah jeruk.

“Sebelumnya memang kami mendapatkan informasi bahwa ada truk warna kuning kecelakaan di KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Setelah itu kami pun langsung bergerak ke lokasi kecelakaan,” kata dia.

Dari keterangan di lapangan, truk tersebut awalnya melaju dari arah gerbang tol Terbanggi Besar menuju ke Bakauheni. “Tiba di lokasi kecelakaan tepatnya di jalur lambat sopir kelelahan dan tak melihat ada rambu-rambu perbaikan jalan tol,” ucapnya.

“Kemudian kendaraan itu pun langsung menabrak rambu-rambu, dan masuk ke dalam jalan yang sedang digali,” tambahnya.

Kemudian pihaknya pun langsung melakukan evakuasi. Juga pemeriksaan kendaraan. “Sebelumnya memang kami ini melihat gelagat yang tak biasa dari sopir ini,” jelasnya.

Ketika diperiksa, alangkah terkejutnya petugas menemukan ganja seberat 6 Kg didalam bagasi mobil, tercampur dengan karung jeruk. “Kami pun langsung mengamankan pengemudi dan membawanya ke rumah sakit,” ujarnya.

“Untuk narkoba nya sendiri kami serahkan ke pihak Polres Lampung Selatan (Lamsel). Sopir dan kernet kini masih dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.