Modus Lowongan Kerja Tanpa Tes, Warga Perum PU Lampura Ini Dibekuk Polsi

Menggala, Warta9.com – Setiap orang memang mendambakan mendapat pekerjaan yang tak terlalu berat atau sesuai dengan kemampuannya. Terlebih bila perusahaan tempat bekerja tersebut mampu membayar hasil kerja yang membuat karyawannya sejahtera.

Namun kondisi semacam ini justru memunculkan orang-orang nakal yang mencari keuntungan dengan cara yang buruk. Hal tersebut berupa tindak pidana penipuan dengan menjajikan lowongan kerja abal-abal.

Seperi yang di alami Febby Puspa Erine (20), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dia menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh Ayu Umaka (23), warga Perum PU, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Banjar Agung hari Rabu (20/2), sekira pukul 22.00 WIB, di Hotel Sejahtera, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan pelaku, setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjar Agung. Berbekal laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Aksi penipuan yang dilakukan pelaku tergolong cukup modern, karena pelaku mencari korbannya melalui medsos (media sosial) berupa FB (facebook). Setelah mendapatkan korban yang mencari pekerjaan di FB, pelaku langsung meminta nomor HP (handphone) dengan cara mengirim pesan inbox di akun FB korban,” kata Kapolsek, Jumat (22/2/2019).

Lalu pelaku mengajak bertemu, setelah itu pelaku akan menjanjikan korbannya bisa bekerja di salah satu RS (rumah sakit) atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dengan meminta sejumlah uang.

Selain Febby, ternyata sudah ada lima korban lainnya, yaitu Linayu, Septa, Adisa, Devi dan Ririn. Mereka juga diijanjikan pelaku bisa masuk bekerja di RS Mutiara Bunda tanpa tes sebagai staff admin, dengan gaji sebesar Rp. 1.900 ribu/bulan.

Selanjutnya para korban ini diminta menyiapkan surat lamaran yang ditujukan ke RS tersebut, serta pelaku juga meminta uang tunai sejumlah Rp. 1.050 ribu, untuk setiap korbannya.

Setelah petugas mengkonfirmasi ke pihak RS Mutira Bunda, ternyata pihak RS tersebut tidak pernah meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tenaga kerja. Mereka mengaku, dalam proses perekrutan pihak RS tidak memungut biaya.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan lebih selektif dalam menerima informasi yang ada di medsos sehingga tidak menjadi korban para pelaku kejahatan,” tutup Kapolsek. (W9-wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.