Di Katibung Lamsel Ada Dukun Palsu Kumpulkan Uang Korban Rp 1,698 Miliar

Dukun palsu penggandaan uang yang ditangkap Polda Lampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Dukun palsu dengan modus penggandaan uang di Padepokan Cahaya Pelangi Nusantara (CPM) berhasil menipu korbannya hingga Rp 1,698 miliar.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, korban penipuan yang melapor ke Polisi sebanyak lima orang. “Dari lima orang tersebut total kerugian sebanyak Rp 1,698 miliar,” ujarnya, Kamis 8 Agustus 2019.

Kata Barly, setelah diselidiki korban penipuan ini ternyata lebih dari lima orang. “Yang melapor kan baru lima, tapi setelah kami selidiki ternyata korban ada 42 orang,” terangnya.

Disinggung kelima korban tersebut siapa saja dan apakah ada yang berprofesi PNS, Barly tak berkomentar banyak. “Profesi bermacam-macam dari korban ini, saya tidak menyebutkan, tapi ya ada lah,” paparnya.

Adapun korban yakni MR, I, N, K, dan IN.
Yang mana masing masing mengalami kerugian MR Rp 1,14 miliar, I Rp 100 juta, N Rp 20 Juta, K Rp 150 juta dan IN Rp 288 juta.

Sebelumnya Polisi menggrebek Padepokan CPN yang melakukan penipuan berkedok penggandaan uang, Dit Reskrimum Polda Lampung menggerebek Padepokan CPN (Cahaya Pelangi Nusantara).

Penggrebekan ini berlangsung di Dusun Pardasuka 2 Desa Pardasuka Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Rabu 7 Agustus 2019, sekitar pukul 12.00 Wib.

Alhasil Polda Lampung mengamankan tiga orang tersangka yakni Lasmini alias Lasinah (50) Pemilik Padepokan CPN, Stefanus (52) Suami Lasmini, Muharis (50) jamaah CPN seorang PNS Kalirejo Lampung Tengah. Ketiganya diamankan sesuai dengan laporan LP/ B- 683/ V/ 2019/ SPKT Polda Lampung, tgl 20 Mei 2019.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan ketiganya melakukan tindak pidana penipuan berkedok penggandaan uang. “Modusnya mereka bertiga melakukan penipuan dengan menggandakan uang,” sebutnya, Kamis 8 Agustus 2019..

Tak hanya itu, kata Barly, diantara tersangka ada juga yang bertugas mencari korban. “Jadi pengikutnya banyak,” katanya.

Setelah mendapat korban, Barly menuturkan jika tersangka sanggup memperbanyak uang yang disetorkan. “Janjinya berlipat-lipat, faktanya sekian tahun gak terjadi, dan korban melapor ada lima orang,” tandasnya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.