“Rencanya LSBU PT.ASKONAS akan launching perdana penerbitan SBU pada 5 Oktober 2021,” kata Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Lampung, Dip,-ing. B Mofaje S Carofeboka, SH, saat menerima kunjungan jajaran Pengurus DPC ASKONAS Kabupaten Lampung Barat di kediamannya, Senin (27/9/2021).
Menurut Mofa, kedepan ini, persyaratan pengajuan SBU sangat ketat, “Sehingga Admin DPC yang merupakan ujung tobak, harus benar-benar teliti dalam memeriksa persyaratan/kelengkapan Badan Usaha yang mengajukan,”
Sebab, kata dia, bila ada satu saja persyaratan yang tidak terpenuhi, atau tidak sesuai dengan kenyataan, maka SBU nya tidak bisa diterbitkan (gugur). “Bila tidak lengkap SBU tidak bisa diterbitkan, dan biaya yang sudah dibayarkan akan hilang,” terangnya
Oleh karenanya, Admin DPC harus hati-hati serta memberikan penjelasan secara rinci kepada Badan Usaha yang akan mengajukan SBU. Pinta Mofa yang didampingi Sekum DPD Dwi Agus Riyanto, ST, dihadapan Pengurus DPC Lambar.
Tampak hadir, Ketua DPC Lambar Abus Seroni, Dewan Etik DPC Hasmi Darius, Sekretaris Dedi Irawan, SE, Wakil Ketua 1 Teja Nugraha, dan Wakil Sekretaris Heri. (***)