Kotabumi, Warta9.com – Satu unit sepeda motor honda Beat Street dengan nomor polisi BE 4944 KY tahun 2022, raib digondol maling saat diparkir di halaman rumah.
Peristiwa pencurian itu menimpa korban Siti Rosidah, warga jalan Lebung Curup RT 04 RW 05, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, tepatnya di samping TPU Lebung Curup.
Korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 09 Januari 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula saat anaknya baru pulang dari sekolah menggunakan motor tersebut.
Pelaku masuk dengan cara membuka gerbang yang saat itu tidak dikunci, dan masuk ke dalam rumah mengambil kunci kontak yang di taruk anaknya diatas meja ruang tamu rumah miliknya.
“Anak saya baru pulang sekeloh. Pencuri sempat masuk rumah mengambil kunci kontak di meja ruang tamu sekitar 3 menit setelah motor diparkir di depan rumah,” kata Siti Rosidah, Kamis (08/01/2025).
Katanya, pelaku bersama rekannya menggunakan sepeda motor Vario warna putih menunggu di depan gerbang memakai jaket hitam putih dan helm warna hijau. Kemudian kabur ke arah atas menuju perumahan Lebung Curup SD 03 Rejosari.
“Pelaku sempat saya lempar dan hampir terjatuh, lalu kabur ke arah perumahan Lebung Curup. Saya pun menjerit meminta tolong,” ujar dia.
Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini peristiwa tersebut sedang dalam proses penanganan Polsek Kotabumi Kota. (W9-jn)