Mulai Hari Ini, DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Berskala Besar

Jakarta, Warta9com – Mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi mengumumkan penerapan status ibu Kota Negara DKI Jakarta dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pengumuman tersebut disampaikan Anies menyusul persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait PSBB di Jakarta.

Anies mengatakan, penerapan PSBB itu pun sudah dibicarakan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta yang berlangsung hingga malam hari.

“Kita semua menyadari bahwa persoalan Covid-19 membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini, karena penyebarannnya dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antarorang penting sekali untuk dibatasi,” kata Anies.

Anies pun menegaskan secara prinsip DKI selama ini sudah menerapkan apa yang diatur lewat PSBB seperti pembatasan rumah ibadah, sekolah, tempat kerja, dan transportasi. Oleh karena itu, sambungnya, yang akan dilakukan mendatang adalah untuk penegakan agar ditaati masyarakat. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.