Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C mengatakan, pelaku hanya membutuhkan waktu 40 detik untuk membawa kabur sepeda motor. Setelah dikembangkan, katanya, ketiga pelaku berinisial JF (18), SH (19) dan NHP (18), masih status sebagai pelajar kelas 3 SMA disalah satu sekolah negeri.
“Dari pengembangan, tiga pelaku memgaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di waktu tiga minggu. Mereka melakukan aksinya di Sukarame dengan jumlah lima sepeda motor, Rajabasa tiga sepeda motor dan Way Halim dua sepeda motor,” terangnya, Selasa (26/6).
Ia menambahkan saat itu anggotanya mendapatkan informasi jika ada pencurian sepeda motor diwilayah Way Halim. Kemudian anggotanya melakukan pengejaran dan mendapatkan tiga pelaku diwilayah perbatasan sedang membawa hasil curian sepeda motor honda beat warna orange.
“Sepeda motornya didapati di Way Halim hanya menggunakan sebuah kunci T yang dimasukan kedalam kendaraan yang terparkir dan tanpa pengaman. Saya juga menghimbau agar masyarakat meletakan kunci tambahan pada sepeda motornya,” jelasnya. (W9-Ars/Adm)