Ngebut di Jalan Tol Siap-siap Kena Tilang, Ditlantas Polda Lampung Terapkan Tilang Speed Gun

Bandarlampung, Warta9.com – Peringatan bagi pendera roda empat (mobil) yang melaju kecepatan tinggi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Wilayah Hukum Polda Lampung.

Terlalu ngebut di jalan tol, bakal kena tilang polisi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah menerapkan tilang Speed Gun bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H Damanik, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya, SIK, SH, mengatakan, Ditlantas telah melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol menggunakan Speed Gun, Jumat (22/1/2021).

Sosialisasi dan razia ini bertujuan untuk menegaskan batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan bebas hambatan (tol), dimana sesuai aturan kendaraan harus berjalan minimal 60 kpj dan maksimal 100 kpj.

Dalam razia ini kata AKBP Benny Prasetya, petugas kepolisian dari PJR berhasil menjaring puluhan kendaraan roda empat yang kedapatan melanggar batas kecepatan maksimal.

Razia dilakukan di dua lokasi, KM 06+400 Bandung dan Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Kegiatan yang dilakukan melaksanakan pengukuran kecepatan menggunakan Speed Gun di KM 06+400 Bandung. Kemudian melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar di GT Bakauheni Selatan.

Dari hasil razia kecepatan kendaraan di tol, lanjut AKBP Benny, sebanyak lima kendaraan ditilang dengan Barang Bukti STNK dan langsung dilakukan E Tilang untuk mempermudah pelanggar membayar denda dan mengambil barang bukti.

Jenis kendaraan yang ditilang antara lain;
Nopol : BE 72 YC kecepatan 128 Km/Jam.
Nopol : BG 1209 MJ kecepatan 149 Km/Jam.
Nopol : B 1260 TYP kecepatan 116 Km/Jam.
Nopol : B 2574 BOU kecepatan 115 Km/Jam.
Nopol : BG 1844 MD kecepatan 111 Km/Jam. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.