Bandarlampung, Warta9.com – Seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung nyaris tersandung kasus narkoba usai terima order mengirimkan paket baju bayi yang ternyata berisi sabu-sabu.
Ia bernama Makmuri, pria berusia 29 Tahun ini awalnya menerima orderan dari seseorang diaplikasi Gojek dengan nama akun Junbray pada Rabu (24/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Makmuri kemudian menjemput paket yang diberi keterangan baju bayi di Jalan Ikan Selar tepatnya dibelakang Puskemas Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
“Alamat tujuan ke Perumahan Bumi Karomah, Kemiling, Bandar Lampung,” terang Makmuri.
Curiga terhadap barang yang terbungkus dan tampak lusuh tersebut, Makmuri memilih untuk membuka paket bersama rekan-rekan ojol di pangkalan. Benar saja, ditemukan satu plastik klip berisi narkoba jenis sabu.
Merasa ketakutan, Makmuri dan rekannya langsung melaporkan temuannya itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Warga Teluk Betung Timur ini menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban jebakan oknum polisi.
“Saya tidak ingin terlibat kasus narkoba. Saya hanya seorang driver ojol yang mencari nafkah. Saya tahu itu oknum polisi dari aplikasi Get Contact. BNN pun bilang kalau saya dijebak,” tukasnya.
Menindaklanjuti hasil laporan, BNN Provinsi Lampung langsung bergerak ke lokasi tujuan paket untuk melakukan penggerebekan. Namun sayang, tidak ada seorang pun dilokasi tersebut. (Red)