‘Nyolong’ Motor, Ajib Diringkus Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) bekuk terduga pelaku pencurian motor. Wijaya Conery Alias Ajib (20) diringkus dirumahnya di Kampumg Baru Kelurahan Kotabumi Pasar, Kotabumi, Senin (10/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres AKBP Budiman melalui Kasat Reskrim AKP M Hendrik, Selasa (11/5/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Hendrik, pelaku diamankan karena diduga mencuri motor Yamaha Jupiter MX warna biru BE 4997 JU, milik Marwinto (23) warga Jalan Lebung Curup, Rejosari, pada 25 Mei 2019 sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, lanjut Kasat sepeda motor korban diparkir didalam rumah, kemudian korban dibangunkan oleh ibunya memberi tahu bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi. “Setelah menerima laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya,” kata Hendrik.

“Kini pelaku berikut barang bukti motor korban berada di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” kata dia lagi. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.