‘Ogah’ Diroling, 64 ASN Lampura Keluarkan Pernyatan Sikap, Ini Isinya

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 64 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Utara (Lampura) yang menolak keputusan roling jabatan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sri Widodo, geruduk kantor Sekretariat Pemkab setempat, Selasa (3/4).

Kedatangan mereka ingin bertemu Plt Bupati ataupun Sekkab Samsir (Kepala Baperjakat), dengan tujuan menyampaikan pernyataan sikap tentang pelaksaanan mutasi jabatan yang dinilai tak sesuai aturan.

Namun sayang, kedatangan mereka sia-sia. Sebab, saat itu Plt sedang tak dikantor, sedangkan Sekkab sedang menjalani umroh. Yang ada saat itu hanya Asisten Bidang Administrasi, Efferizal Arsyad. Tetapi yang bersangkutan enggan ‘meladeni’, dan memilih diam diruangan.

Mantan Kabag Hukum, Hendri kepada sejumlah wartawan mengatakan jika kedatanga mereka bukan unjuk rasa, melainkan ingin mempertantakan keabsahan roling yang dilakukan Plt.

“Roling setuju karena jabatan dan amanah dan kami tidak tamak akan itu. Tapi dan tentunya sebagai warga negara yg dilindungi tetapi semua kebijakan berlandasan aturan yang ada. Terkait roling bebrapa wktu lalu, saat ini dalam tahap evaluasi dari beberapa Kementerian,” kata Hendri.

Senada diungkapkan, Gunaido Uthama (Camat) Kotabumi Selatan. Menurut dia, mutasi jabatan hal biasa dilakukan guna menunjang pelayanan dan kinerja pemerintah. Tetapi semua itu, dinilai tanpa melalui mekanisme yang ada.

“Kami tidak ada yang menggerakkan dan unsur politik. Kami tidak mempermasalahkan jabatan, karena itu adalah amanah. Tetapi ada aturan yang harus dilalui,” katanya.

Menurut Gunaido dalam persoalan roling beberapa waktu lalu, kini masih dalam tahapan evaluasi dan kajian dari beberapa Kementerian.

“Kami berharap agar Plt dan jajaran, agar menahan dir sampi dengan ada jasil dari kemendagri,” terang Gunaido
Dia menguraikan, kalau dirinya dan beberapa ASN dianggap tidak netral menjelang Pilkada, itu tidak benar.

Sebab, hingga saat ini belum ada satupun dari mereka yang diperiksa Inspektorat ataupun Panwaslu. Jika ada keterpihakan kepada salah satu calon, itu secara individu bukan atas nama ASN, karena mereka mempunyai hak politik.

“Kami mengajak dan menghimbau pimpinan kami ajari yang benar, jangan sebaliknya. Kami siap pada dasarnya. Jangn anggap kami musuh. Kami legowo serahkan jabatan jika sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kami dipaksa sertijab tapi tim masih melakukan verifikasi tentang keabsahan roling. Apapun kptusan itu nantinya kami siap menerima,” tukasnya.

Berikut beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan 64 ASN Lampura :

1. Meminta kepada Plt agar mengedepankan hasil Investigasi tim lintas Kementerian dalam menindaklanjuti pelaksanaan roling yang telah dilaksanakan yang belum memiliki persetujuan dari Mendagri. Untuk itu kami meminta agar terkait pelaksanaan tugas, wewenang dan hak-hak yang melekat pada jabatan tersebut tidak dilakukan peralihan, sebelum ada ada keputusan Mendagri.

2. Kami menghimbau, kepada seluruh pihak termasuk ASN Lampura untuk menghormati proses investigasi dari tim lintas Kementerian dan saling menahan diri, guna menjaga kondusifitas dan tidak terjadinya perpecahan, guna keberlangsungan pelaksanaan administrasi di lingkungan Pemkab Lampura.

3. Atas dasar pertimbangan tersebut, kami mengambil sikap untuk tidak gegabah menindaklanjuti pelantikan pejabat tersebut, dan tetap melaksanakan tugas ditempat semula sembari menunggu keputusan Mendagri. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.